Langkah-Langkah yang Dilakukan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah Musi Banyuasin antara lain:
1. Penyusunan Peraturan Bupati Muba Nomor 48 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan SPBE.
2. Pelaksanaan audit keamanan informasi oleh auditor eksternal dari BSSN pada tahun 2022.
3. Penyusunan arsitektur SPBE AS-IS dan proses penyusunan arsitektur SPBU TO-BE.
4. Penyusunan peta rencana SBBI yang selaras dengan RPD Kabupaten Muba 2023-2026.
5. Penggunaan pusat data nasional dan sistem penghubung layanan pemerintah secara optimal.
6. Pengembangan portal satu data yang terintegrasi dengan portal satu data Indonesia.
7. Pengembangan aplikasi terintegrasi untuk presensi dan kinerja pegawai ASN.
8. Pembagian data melalui aplikasi satu data Muba.
Target dan Optimisme
Herryandi Sinulingga juga menyampaikan bahwa realisasi dan pencapaian kinerja indeks SPBE menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, dengan target 2024 ditetapkan di angka 3,2. Ia optimis Kabupaten Muba dapat mencapai level 3 lebih dalam evaluasi tahun ini.
"Dengan pencapaian ini, Pemkab Muba bertekad untuk terus berinovasi dan menjadikan daerahnya contoh penerapan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien," ujar Herryandi.
Apresiasi dari Tim Asesor
Dalam kesempatan tersebut, Muba menerima apresiasi langsung dari Eva Hariyanti, tim asesor eksternal dari Universitas Airlangga. Eva mengapresiasi komitmen Muba terhadap inovasi dan kualitas pelayanan publik.
"Apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya.