KORANHARIANBANYUASIN.ID - Fakta mengejutkan muncul dari laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel).
Laporan ini mengungkapkan tingginya angka keterlibatan berbagai kalangan masyarakat, termasuk PNS, TNI, Polri, dan wartawan, dalam praktik judi online.
Laporan tersebut dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Bank Sumsel Babel bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti dikutip dari sumatraekspresbacakoran.id.
BACA JUGA:Resep Ayam Goreng Kremes Bumbu Kuning yang Gurih dan Renyah
Acara yang berlangsung pada 23 Oktober 2024 di kantor pusat Bank Sumsel Babel ini mengungkapkan data penting terkait upaya pemberantasan judi online, khususnya yang terkait dengan perbankan.
Kepala OJK Provinsi Sumsel Babel, Arifin Susanto, dalam pemaparannya, menyatakan bahwa Kota Palembang menempati peringkat pertama dalam hal jumlah pemain judi online di wilayah Sumsel.
Data menunjukkan bahwa Palembang memiliki 40.470 pemain dengan total deposit mencapai Rp214 miliar.
BACA JUGA:Timnas U-17 Menang Tipis 1-0 Melawan Kuwait di Laga Perdana Grup F Kualifikasi Piala Asia U17 2025
Musi Banyuasin menyusul di posisi kedua dengan 10.512 pemain dan deposit sebesar Rp37 miliar.
Sedangkan Kabupaten Banyuasin berada di peringkat ketiga dengan 9.862 pemain dan total deposit Rp28 miliar.
Selain itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim juga masuk dalam daftar lima besar, dengan masing-masing mencatat lebih dari 8.000 pemain dan deposit puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:IHT Peningkatan Kompetensi Guru, di SMPN 2 Banyuasin II
Yang membuat laporan ini semakin mengejutkan adalah keterlibatan berbagai profesi dalam perjudian online.
Menurut Arifin, mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan karyawan swasta, dengan total 55.370 pemain dan deposit sebesar Rp187 miliar.
Namun, keterlibatan pengusaha (21.259 pemain) dan bahkan pelajar serta mahasiswa (9.582 pemain) juga tidak bisa diabaikan.