KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi turut serta dalam Rakor yang membahas isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta persiapan penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kemendagri dan Kemenaker secara virtual, Kamis 31 Oktober 2024 dan diikuti oleh Elen dari Command Center Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dengan tujuan menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah mengenai isu sensitif yang berpotensi memengaruhi stabilitas politik dan keamanan.
BACA JUGA:Invest.ID dan Leaders Talkshow, Ciptakan Akses Positif Bagi Investor
BACA JUGA:Pemkab OKU dan SEAMEO CECCEP Fokus Literasi Anak Usia Dini
Salah satu fokus utama adalah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 dan upaya mengantisipasi dampak PHK yang dapat memicu ketidakstabilan di berbagai daerah.
"Dengan pertemuan ini, kita siapkan upaya antisipasi agar kepala daerah memahami kebijakan pemerintah pusat dan dapat menyesuaikan kebijakan sesuai dengan situasi lokal masing-masing untuk meminimalkan risiko," ujar Tito. Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas dan keamanan nasional.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir. Yassierli, Ph.D., menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah demi terciptanya iklim kerja yang kondusif di Indonesia.
BACA JUGA:Tekan Kasus Bullying, DPP&KB Muara Enim Kenalkan Inovasi SINDERELA
"Rakor ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sehingga kita semua bisa bekerja dengan lebih baik," katanya.
Yassierli juga menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan, termasuk pemberdayaan tenaga kerja serta keselamatan kerja.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti meningkatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperbaiki aspek keselamatan kerja.
BACA JUGA:Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak, Pj Bupati Luncurkan Sigermas & Buka Sekolah Pengantin Anyar
BACA JUGA:Masyarakat SDU dan Belida Darat Elukan Al-Shinta