KORANHARIANBANYUASIN. ID — Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, termasuk tenaga pendidik, harus bersabar lebih lama bulan ini.
Gaji mereka yang biasanya cair tepat waktu mengalami keterlambatan akibat gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng.
BACA JUGA:Keterlambatan Gaji ASN Banyuasin, Apa Penyebabnya?
Erwin menyatakan bahwa permasalahan ini bukan hanya dialami oleh Banyuasin saja, melainkan juga oleh banyak daerah lain di Indonesia.
"SIPD saat ini sedang mengalami kendala, dan hal ini berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Banyuasin," ujar Erwin dihubungi hariannanyuasin.id Senin 5 November 2024.
Ia mengungkapkan, sistem SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami gangguan.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Agen BRI: Solusi Keuangan Mudah dan Menguntungkan
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berupaya keras untuk menangani situasi ini agar hak-hak pegawai dapat dipenuhi tepat waktu.
Erwin juga menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin telah melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri dalam rangka mempercepat pemulihan sistem.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pusdatin Kemendagri untuk segera mengatasi gangguan ini. Kami sangat memahami kebutuhan para pegawai yang sangat menantikan hak mereka setiap bulannya,” katanya.
BACA JUGA:Perangi Cybercrime: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah
Erwin menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran ini bukan hanya berpengaruh pada gaji pegawai saja, tetapi juga berpotensi mengganggu pembayaran kepada pihak ketiga yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.
Selain gaji pegawai, pembayaran kepada pihak ketiga, seperti rekanan kontraktor, juga terhambat akibat gangguan pada sistem ini.
Sampai kapan gangguan ini pulih?, Erwin Ibrahim mengungkapkan bahwa hingga saat pihak dari BPKAD Banyuasin juga masih menunggu.