KORANHARIANBANYUASIN.ID - Tim Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Supervisi pengelolaan Media Sosial (Medsos) dan konten moderasi beragama.
Tim tersebut dari bagian Protokol Kemenag Sumsel pada, Jumat 8 November 2024 melakuka supevisi di Kemenag Kabupaten Banyuasin.
Tim diketuai Putri Isna Warohmah bagian Protokol tidak hanya mengunjungi Kemenag Kabupaten Banyuasin, namun beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumatera Selatan tahun 2024.
BACA JUGA:Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Penghubung
BACA JUGA:Lima Rumah Warga di OKU Diterjang Longsor
Saat kunjungan ke Banyuasin tim diterima oleh Kasubbag TU Kankemenag, Kasi Bimas Amin Fomi SH MSi didampingi Eka Yusrina, Kehumasan Muslimin Maya Enjelina
Pada kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenag Sumsel, melakukan pengambilan data point penting, guna pengisian instrumen Supervisi pengelolaan Medsos di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin Tahun 2O24.
Dengan status penggunaan pengelolaan fungsi Akun kantor keperluan publik dan jumlah sare upload postingan per - Januari sampai dengan Oktober Tahun 2O24.
Sesuai Surat Keputusan ( SK) Nomor 151 Tahun 2O24 Tentang Penetapan Surel, Akun Medsos, Akun Jejaring Sosial Grup grup Chatting dan Aplikasi Informasi Resmi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Desa Teluk Betung Sosialisasi Penyakit ATM
Penetapan lampiran Keputusan yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin H. Abadil.
Tim pengelola akun Kantor Kemenag Banyuasin juga menyerahkan data penggunaan konten postingan berita Moderasi Beragama.
Postingan tersebut memuat bukti upload jumlah Berita pertahun yang merupakan kewajiban Tatakelola / Keterbukaan Informasi Publik badan publik.
BACA JUGA:Asdianto Resmi Alihkan Dukungan ke SELFI, Gelar Turnamen SELFI Cup Sambut Kemenangan!
Adapun akun resmi milik Kantor," Kemenag Banyuasin Inmas "( Facebook), "Kemenag _ Banyuasin" ( Instagram), Tiktok dan Youtube dikelola bersama Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel. Dan Konten lainnya jika ada.