KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kekesalan PJ Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana atas ‘raib’ nya belasan Kendaraan Dinas (Randis) di Sekretariat DPRD OKU tak main – main. Hal itu kembali diungkapkannya dihadapan wartawan, Kamis 14 November 2024.
Dikatakan Pj Bupati OKU, dirinya akan kembali melakukan pengecekkan kendaraan yang tak jelas keberadaannya itu pada Jum’at, 15 November mendatang.
“Nanti hari Jum’at akan saya cek kembali. Saya minta dihadirkan, kemarin sudah saya sampaikan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan),” kata M Iqbal.
BACA JUGA:Diduga Jadi Kampung Narkoba, Kawasan Dubara OKU Digerebek Polisi
Bahkan PJ Bupati menyebut jika nanti sekretariat dewan tak bisa menghadirkan sejumlah kendaraan dinas yang tak jelas keberadaannya itu, dirinya tak segan akan melakukan upaya evaluasi terhadap kinerja Sekwan.
“Untuk saat ini kita tetap berbaik sangka saja dulu. Tapi kalau pada Jum’at masih juga tidak dihadirkan berarti bisa kita pertanyakan kinerja sekwan. Nanti kita lihat evaluasi seperti apa, Bisa saja dengan perpindahan jabatan atau penurunan tergantung bagaimana kinerja yang disajikan pak sekwan termasuk menjaga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif, itu juga merupakan tugas dari sekwan,” tegasnya.
Sementara itu Kejari OKU Choirun Parapat SH MH saat diminta menanggapi permasalahan tersebut mengaku memang sudah ada jalinan kerjasama antara Pemkab OKU dan Kejari OKU. Utamanya kata Choirun dalam hal pemulihan aset.
BACA JUGA:Muba Raih Prestasi Gemilang di Lomba Senam KORPRI Piala Gubernur Sumsel 2024
“Memang sudah ada MoU antara Kejari OKU dan Pemkab OKU terkait keperdataan dan sudah banyak implementasinya termasuk masalah pajak daerah. Jadi nanti kami sifatnya menunggu. Prinsipnya kami bersedia dan mendukung penuh PJ bupati OKU untuk melakukan tata kelola aset. Inikan sebenarnya lebih condong kepada persoalan tata kelola, supaya asetnya jelas, datanya lengkap dan peruntukannya juga jelas,” ungkap Kajari.
Lebih jauh Kajari mengatakan pihaknya juga siap membantu menemukan aset – aset milik Pemkab OKU yang belum diketahui keberadaannya. Namun dirinya menilai, sejauh ini belum untuk ke ranah pidana.
“Dan kalau belum bisa ditemukan kami juga siap mendukung penuh untuk memulihkan asetnya. Namun belum pada ranah konteks pidana. Tapi kalau memang ditemukan fakta penggelapan nantinya, ya terserah beliau sebagai pemilik aset,” pungkasnya.