PANGKALAN BALAI - Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang akan bepergian jauh saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama dapat menghubungi Polres/Polsek setempat untuk meminta penjagaan.
"Bisa datangi atau hubungi pihak kepolisian setempat," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra.
BACA JUGA:Tim SMPN 2 Banyuasin III Raih Juara Dua Festival Sedulang Setudung
Jika memang urgent atau penting, nantinya pihak kepolisian bahkan dapat menjaga kediaman masyarakat yang ditinggal pergi itu.
"Jika urgent, anggota akan datang dan melakukan penjagaan," tegasnya.
Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan Polres Banyuasin kepada masyarakat, agar dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti pencurian dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Warga Banyuasin, Kapal Roro KMP Puteri Leanpuri Kembali Beroperasi Tahun 2025
"Tentunya agar masyarakat aman dan nyaman, selama bepergian terutama meninggalkan rumah," tukasnya.
Kalaupun memang tidak menghubungi pihak kepolisian, dapat meminta bantuan kepada tetangga atau keluarga terdekat.
"Nanti mereka bisa cek, seperti listrik, kompor dan lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Tiga Siswa SMPN 1 Banyuasin III Raih Emas Pencak Silat Regional Sumatera
Lebih lanjut Ferly menambahkan saat perayaan tahun Baru 2024 mendatang, masyarakat agar tidak merayakan secara berlebih lebihan.
"Rayakan secara sederhana, dan tidak menghidupkan petasan/percon," bebernya.
Pastinya himbauan itu telah disampaikan kepada polsek jajaran, dan diharapkan masyarakat dapat mematuhinya.