BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata Buat Kamu Yang ingin Berlibur ke Pagaralam
Oleh karena itu, untuk sementara dilakukan penarikan aset untuk dirapikan administrasinya.
"Setelah administrasinya rapi, aset akan dibagikan kembali sesuai kebutuhan," ujarnya.
Menurut Erwin, penertiban aset ini juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
"Aset daerah harus dikelola dengan baik dan akuntabel," tegasnya.
Penertiban aset ini dilakukan oleh Tim Penertiban Aset yang dibentuk oleh Pemkab Banyuasin.
Tim ini terdiri dari perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
BACA JUGA:Sekolah Penggerak di Banyuasin Sudah Merata di Tingkat Kecamatan
Tim ini akan melakukan pendataan dan inventarisasi aset milik Pemkab Banyuasin.
Aset yang tidak terdata atau tidak sesuai dengan kebutuhan akan ditarik kembali.
Ia berharap, penertiban aset ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. ***