Selain itu tiga juga meminta pihak eksekutif agar membangun lampu penerangan jalan desa dan untuk jajaran dan perbaikan gedung sekolah.
Sementara itu, Sekda Edward Candra mengaku sudah menyimak sejumlah laporan hasil reses dari masing-masing dapil yang dirangkum menjadi keputusan DPRD Sumsel.
Karena itu Sekda berjanji akan meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah baik kewenangan kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
"Dengan begitu sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran didalam RKPD tahun 2026," ungkapnya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie didampingi Sekda Sumsel Edward Candra.