KORANHARIANBANYUASIN. ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.
Informasi ini cukup mengejutkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, mengingat jika kasus ini naik ke tingkat penyidikan, bisa menyeret sejumlah nama penting yang pernah menjabat di PMI daerah tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa pejabat dari Dinas Kesehatan, PMI, dan rumah sakit telah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Gerebek Kampung Narkoba, Empat Pelaku Diamankan
“Sudah ada beberapa pejabat yang dipanggil oleh kejaksaan, mulai dari pejabat Dinkes, PMI, hingga rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan bahwa jika kasus ini berlanjut hingga penetapan tersangka, maka akan menjadi perhatian publik.
Meski demikian, belum ada informasi pasti mengenai bentuk dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejari Banyuasin.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Pangkas Anggaran Publikasi
Namun, ada dugaan bahwa kasus ini mirip dengan persoalan yang terjadi di tubuh PMI Kota Palembang.
Sumber lain yang juga enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Banyuasin, terutama terkait dana hibah.
“Sudah ada yang diperiksa, soal dana hibah,” katanya.
BACA JUGA:Bentuk Pasar/kalangan, Cara SMPN 5 Banyuasin III aplikasikan Gelar Karya P5
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Giovani SH MH belummemberikan keterangan resmi.
Ia hanya menyebutkan akan ada saatnya pres rilis dan hanya meminta media sabar menunggu.
"Nanti ada saatnya pers liris, untuk saat ini belum momennya," singkat Giovani.