Netizen Soroti Kata Rembes yang Diucapkan Ketua DPRD Banyuasin dalam Perjalanan Dinas ke Jogja

Anggota DPRD Banyuasin saat rapat paripurna belum lama ini--

BACA JUGA:ASN Banyuasin Doble Senyum! Bakal Terima THR dan TPP, Pegawai Siap Sambut Lebaran dengan Gembira

Dalam konteks keuangan, "rembes" dapat diartikan sebagai reimbursement atau penggantian dana yang telah dikeluarkan.

Publik pun berspekulasi bahwa istilah ini merujuk pada permintaan penggantian biaya makan, minum, atau perjalanan dinas mereka.

Situasi ini semakin memperkuat anggapan bahwa perjalanan dinas tersebut lebih bernuansa plesiran dibanding tugas penting.

"Perjalanan dinas ke luar daerah itu kan tidak penting. Kami sarankan dihapus total. Rapat-rapat dan kegiatan lain bisa dilakukan melalui Zoom Meeting," tegas seorang warga yang ikut berkomentar di media sosial.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua DPRD Banyuasin terkait pernyataan tersebut.

Namun, desakan masyarakat agar perjalanan dinas seperti ini dikurangi atau bahkan dihapus semakin menguat.

Namun wakil Ketua I DPRD Banyuasin Arpani menanggapi video tersebut. Ia mengatakan jika anggaran perjalanan Dinas DPRD Banyuasin ikut dipangkas 50 persen sesuai intruksi presiden. 

"Perjalanan dinas dewan juga diefisiensi dari 20-22 hari, sekarang hanya 8-14 hari," ungkap Arpani.

Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya perjalanan dinas yang terkena dampak, tetapi juga anggaran untuk media, makan minum, dan alat tulis kantor (ATK).

Terkait video yang beredar, Arpani menyebut bahwa para anggota DPRD dalam video itu sedang melakukan perjalanan dinas di luar Sumatera Selatan. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim menyebut bahwa efisiensi anggaran perjalanan dinas masih dalam proses.

"Masih proses efisiensi," ujar Erwin singkat.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, seluruh perjalanan dinas terkena efisiensi anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan