Praktik Baik, Guru di SDN 25 Talang Kelapa Tentang Perundungan

Kegiatan praktek baik SDN 25 Talamg Kelapa (foto-muk)--
KORANHARIANBANYIASIN.ID - Kegiatan berbagi praktik baik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 25 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dilaksanakan pada Rabu 19 Maret 2025.
Kegiatan tersebut mengusung topik Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) tentang Perundungan, Kekerasan dan Kekerasan seksual bagi peserta didik di sekolah setempat.
Pada kegiatan tersebut mendatangkan nara sumber pada bidangnya dari Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Mufidatul Ilmi Kecamatan Talang Kelapa, Mutiara Rahma SPd MPd.
BACA JUGA:Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Pelajar Tewas
BACA JUGA:4 Kegiatan Akhiri Pesantren Kilat di SDN 12 Talang Kelapa
"Terima kasih atas kepercayaan SDN 25 Talang Kelapa untuk menjadi nara sumber, semoga sekolah tersebut lebih maju dan berkembang, kedepannya," kata Mutiara Rahmah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh semua guru SDN 25 Talang Kelapa untuk memberikan pengetahuan panjang lebar tentang Kekerasan dan Kekerasan seksual bagi peserta didik di situ.
Sementara Kelala SDN 25 Talang Kelapa Firdaus, SPd MSi mengatakan, kegiatan peningkatan kompetensi guru tentang kekerasan terhadap anak, penting untuk disampaikan, karena untuk memberikan gambaran kepada para dewan guru mengenai berbagai bentuk kekerasan pada anak dan upaya penanganannya.
Perlu diketahui kekerasan terhadap anak didefinisikan sebagai setiap perbuatan yang menyebabkan penderitaan secara fisik dan psikis, maupun pada aspek seksual.
Termasuk juga kasus penelantaran, ancaman, pemaksaan, dan perampasan kemerdekaan juga bentuk kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:Mengakhiri Kegiatan Ramadhan, SDN 5 Banyuasin III Gelar Buka Puasa Bersama
Setiap anak berharap untuk dilindungi dan bebas dari kekerasan, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat termasuk guru adalah 2P yaitu dengan menjadi pelopor dan pelapor.
Hal ini berarti peran guru harus menjadi pelopor untuk memberi perlindungan pada anak, guru harus peka terhadap berbagai perubahan perilaku anak yang mungkin berhubungan dengan berbagai kekerasan yang dialaminya.
Tidak hanya itu, peran guru juga penting untuk turut serta menjadi pelapor yang melaporkan setiap pelanggaran hak terhadap anak.