Pimpin Apel Gabungan, Sumsel Sumsel Tekankan Soal Disiplin PNS

--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekda Sumsel Edward Candra bertindak sebagai pembina Apel Gabungan ASN, Kamis 17 April 2025.

Pada apel gabungan yang diikuti oleh Pejabat Eselon III dan IV beserta seluruh staf ASN di lingkungan Pemprov Sumsel  tersebut, Sekda Edward Candra mengingatkan kembali agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk senantiasa hidup disiplin dimanapun berada. 

Sebagai ASN lanjut dia, harus memahami peraturan perundang-undangan, utamanya yang menyangkut soal peraturan disiplin PNS sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Guru dan Kepala SMP ikuti Bimtek Pendidikan Inklusi Jengjang SMP

BACA JUGA:Siapkan Lomba Minat Bakat, Korwil Disdikbud Talang Kelapa dan Kepala Sekolah Rapat Bersama

“Maka setiap PNS harus berusaha memahami peraturan tersebut agar dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan disiplin PNS,” katanya.

Sebagai pelayan masyarakat, Edward menuturkan, pegawai yang digaji oleh negara sudah sepatutnya menghindari segala tindakan dan perbuatan yang menjurus pada pelanggaran disiplin yang akan berdampak negatif terhadap kelancaran pelaksanaan tugas unit kerja, instansi, dan/atau pemerintah/negara. 

“Terlebih bagi yang bersangkutan akan menimbulkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, tercorengnya nama baik pribadi dan keluarga di tengah masyarakat,” tegasnya. 

BACA JUGA:Askolani Pastikan Pelantikan P3K akan Dilaksanakan Mei 2025

BACA JUGA:PPPK Tahap I Bakal Dilantik Mei, Bupati Askolani: Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas!

Selain itu Sekda juga menyinggung soal emansipasi wanita, terkait dengan hari Kartini  yang akan diperingati pada 21 April 2025 mendatang.

Menurut Edward, peringatan Hari Kartini,  merupakan wujud penghormatan atas jasa-jasa Raden Ajeng (R.A) Kartini yang telah menjadi pelopor pendidikan bagi wanita di Indonesia.

Sosoknya R.A Kartini lanjut dia, mampu mendobrak pandangan zaman terhadap keterbatasan akses perempuan terhadap dunia pendidikan.

Jasa-jasa Kartini yang sangat berharga terhadap kemajuan bangsa mengantarnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan