Dua Bandar Sabu dan Ekstasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 530 Gram Sabu

Dua Bandar Sabu dan Ekstasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 530 Gram Sabu--

"Penangkapan ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan operasi ini, kami menyelamatkan sedikitnya 5.450 jiwa dari potensi penyalahgunaan," tegas Iptu Dian.

BACA JUGA:Sudirman Cup 2025: Fikri/Daniel Tutup Kemenangan 4-1, Indonesia Pastikan Diri Lolos ke Perempat Final

Banyuasin kembali menunjukkan bahwa dalam perang melawan narkoba, aparat tak pernah lelah. Dan malam itu, dua bandar narkoba harus menghentikan langkahnya—di balik jeruji besi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan