Gubernur Herman Deru Resmikan SMSC, Wujudkan 100.000 Sultan Muda di Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru meresmikan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), Jumat 16 Mei 2025 di Kantor OJK Sumsel.--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru meresmikan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), Jumat 16 Mei 2025 di Kantor OJK Sumsel.

Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam merealisasikan program 100.000 Sultan Muda yang digagas untuk mencetak generasi muda berjiwa wirausaha di Sumatera Selatan.

“SMSC akan menjadi pusat berkumpulnya anak-anak muda hebat. Kita harapkan mereka tidak hanya bercita-cita menjadi ASN, tapi juga berani menembus pasar dan bersaing secara global,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.

BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit tidak Menular Melalui Pemeriksaan Gigi dan Mulut di SMPN 2 Banyuasin III

SMSC dirancang sebagai pusat inovasi kewirausahaan yang menyediakan fasilitas pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan bagi calon pengusaha muda.

Melalui kolaborasi dengan sejumlah organisasi seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), International Council for Small Business (ICSB), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan lainnya, SMSC diharapkan menjadi ekosistem yang mendukung pertumbuhan wirausaha muda di daerah.

Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasinya kepada OJK yang telah menyediakan sebagian gedung sebagai ruang aktivitas para Sultan Muda.

BACA JUGA:RSUD Banyuasin Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Menpan RB

BACA JUGA:Realisasi Program BASANAK Pemkab Muba: Antara Afifah Berobat ke RSCM

Ia menegaskan, tempat ini bukan hanya sarana edukasi keuangan, tetapi juga wadah sinergi antar-pelaku usaha muda.

“Di Sumsel ini ada sekitar 600.000 pengusaha. Target kita 100.000 Sultan Muda bukan sekadar angka, tapi nyata. Saya harap HIPMI, ICSB, dan Kadin bisa mengagendakan pertemuan rutin, bukan hanya saat peresmian ini saja,” tambahnya.

Ia juga mendorong organisasi mitra untuk membantu para Sultan Muda dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai langkah awal mewujudkan usaha yang legal dan tertib administrasi.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Ungkap Komplotan Pencuri Sapi yang Langsung Potong di Tempat, Empat Ditangkap Dua Masih Buron

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan