Polres Banyuasin Bekuk Pelaku Curat di Mess PT Pasifik Konstruksi Grup

Polres Banyuasin Bekuk Pelaku Curat di Mess PT Pasifik Konstruksi Grup--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, jajaran Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Betung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan industri Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung.
Peristiwa tersebut menimpa Mess PT Pasifik Konstruksi Grup pada Rabu, 16 April 2025. Pelaku diketahui berinisial YYH (42), warga RT 05 RW 02 Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Supriyadi (46), seorang karyawan PT Pasifik Konstruksi Grup, yang langsung melaporkannya ke Polsek Betung setelah menyadari adanya barang-barang perusahaan yang hilang dari dalam mess.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap YYH yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan identitas dan keberadaan terduga pelaku. YYH saat itu berada di rumahnya di Desa Lubuk Karet. Kemudian, pada Rabu malam tanggal 14 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Betung melakukan penangkapan,” jelas AKP Teguh Prasetyo kepada wartawan, Jumat (16/5).
Lebih lanjut, AKP Teguh menerangkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku cukup merusak. YYH diketahui mencongkel pintu belakang mess milik perusahaan, lalu masuk dan menggasak sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya. Di antaranya dua jerigen oli 40 sebanyak 35 liter dan tiga buah aki mobil 70 amper merk GT.
"Pada saat kejadian, mess dalam keadaan kosong sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya tanpa hambatan," ujar Kasat Reskrim.