Menteri LH Apresiasi Langkah Strategis Penanganan Sampah di TPA Sukawinatan

Gunungan sampah yang ada di TPA Sukawinatan, Palembang.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Sabtu 24 Mei 2025, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan, Palembang.
Tinjauan tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi dan kinerja TPA, serta membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumatera Selatan.
Hanif mengungkapkan, TPA Sukawinatan menerima timbunan sampah hingga 1.200 ton per hari—angka yang tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Banyuasin Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkotika
Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang yang menaikkan alokasi anggaran penanganan sampah dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp17 miliar.
"Ini langkah ambisius dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam penanganan sampah," ujarnya.
Hanif menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Bupati H M Toha Ingatkan Camat /Lurah/Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah
BACA JUGA:Operasi Sikat I Musi Berbuah Manis: 90% Kasus Tindak Pidana Maret-April Tuntas
Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.
"Pengelolaan sampah tak bisa terus menjadi beban pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi," tambahnya.
Ke depan, Hanif menyebut pihaknya akan merancang solusi penanganan sampah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 melalui Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN).
BACA JUGA:Musorkab KONI Banyuasin: Mengapa Mandek?