Menteri LH Apresiasi Langkah Strategis Penanganan Sampah di TPA Sukawinatan

Gunungan sampah yang ada di TPA Sukawinatan, Palembang.--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Sekda Sumsel Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Jadikan Sumsel Provinsi Digital
Salah satunya dengan membangun Material Recovery Facility (MRF), yakni fasilitas daur ulang yang menggabungkan berbagai teknik pengolahan seperti pemilahan, 3R (reduce, reuse, recycle), dan komposting.
"Tadi sudah dihitung oleh Pak Gubernur jumlah yang harus disiapkan. Targetnya tahun ini kita kejar agar mencapai 51,2 persen," jelasnya.
Ia juga berharap kepala daerah, termasuk gubernur dan wali kota, turut mendukung desain kebijakan ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.
Hanif menambahkan, ke depan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebaiknya dikelola secara entrepreneurship, bukan sepenuhnya ditangani pemerintah daerah, guna menciptakan nilai ekonomi dari sampah.