Sidang Lanjutan: Kuasa Hukum Desak Penyidik Tetapkan AY sebagai Tersangka dalam Kasus Duplikat Akta Nikah

Sidang Lanjutan: Kuasa Hukum Desak Penyidik Tetapkan AY sebagai Tersangka dalam Kasus Duplikat Akta Nikah--

Sidang akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penerbitan akta nikah palsu tersebut.

 Pihak jaksa pun diharapkan aktif menelusuri unsur pidana lain, termasuk dugaan korupsi dan pelanggaran terhadap regulasi kepegawaian serta perundang-undangan terkait dokumen negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan