Sumsel Darurat ODOL, Gubernur Herman Deru Siapkan Instruksi Baru untuk 13 Daerah

--
BACA JUGA:Retret Laskar Pandu Satria Jadi Sorotan, Gubernur HD: Di Sini Pemimpin Masa Depan Ditempa!
Selain melarang angkutan batubara ODOL, Herman Deru juga meminta perusahaan tambang segera membangun dan menggunakan jalan khusus untuk operasional mereka.
“Tidak ada lagi toleransi bagi perusahaan tambang yang menggunakan jalan negara atau jalan kabupaten,” ucap Herman Deru.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kepala Balai Jalan, penyebab jembatan ambruk adalah empat truk ODOL yang bermuatan lebih dari kapasitas jembatan.
“Bayangkan, jembatan yang hanya mampu menahan 131 ton dilalui beban 200 ton. Ini jelas pelanggaran berat,” kata Herman Deru.
Balai Jalan bahkan meminta agar pelaku pembangunan jembatan kembali dilakukan oleh pihak yang menyebabkan kerusakan.
“Saya dukung penuh upaya hukum dan penindakan terhadap pihak-pihak yang lalai dan melanggar,” tutupnya.