DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Rapat Paripurna DPRD Sumsel digelar Senin 7 Juni 2025 mencatatkan sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sumsel bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini tertuang dalam bentuk Keputusan Bersama yang menandai sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Sumsel Darurat ODOL, Gubernur Herman Deru Siapkan Instruksi Baru untuk 13 Daerah
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Nadia Basyir, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi mensukseskan proses tersebut.
Ia menyebut, dedikasi dari semua komisi dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjadi kunci lancarnya penyusunan Raperda tersebut.
Dalam laporannya, Nadia juga memberikan catatan strategis kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas, Wakil Bupati Banyuasin Hadiri Munas ASWAKADA
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD Sumsel: PPK Akui Bayar 70 Persen Meski Proyek Baru 41 Persen
Salah satu poin penting adalah dorongan untuk meningkatkan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), terutama antara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Selain itu, Nadia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengelolaan aset daerah untuk mencegah kehilangan data dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Ia meminta Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi mengambil langkah konkret untuk hal ini.
BACA JUGA:Polsek Sungsang Berhasil Ungkap Kasus Curat, 1 Motor dan 3 Pelaku Diamankan