Pemprov Sumsel dan Sinergi BPOM Sinergi Lindungi Konsumen, Awasi Secara Ketat Peredaran Produk Ilegal

--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel bersama BBPOM Palembang memperkuat sinergi untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi.

Sinergi tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Sekda Sumsel, Edward Candra dan Kepala BBPOM Palembang, Yeni Ardianti, yang berlangsung di Ruang Tamu Sekda Sumsel, Rabu (23/7/2025).

Pertemuan ini membahas hasil pengawasan BPOM Palembang sepanjang tahun 2024 serta rencana strategis peningkatan efektivitas pengawasan obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Tindak Tegas Korupsi Aset, Kejati Sumsel Serahkan Tiga Aset Bernilai Miliaran kepada Pemprov

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah Daerah Dongkrak PAD: Pemkot Lubuklinggau Serahkan Kendaraan Operasional ke Pemprov Sumsel

Dalam laporannya, Yeni menyampaikan bahwa masih banyak produk yang beredar tanpa izin edar.

"Pengawasan terhadap makanan menunjukkan 30% prosedur administrasi belum sesuai ketentuan, dan 5% makanan tidak memenuhi syarat kesehatan. Bahkan, 79% antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter," ujar Yeni.

Ia menambahkan bahwa tren peredaran kosmetik dan obat tradisional ilegal juga menjadi perhatian serius.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tunjukkan Kepemimpinan Visioner Lindungi Anak dan Perempuan

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-BKN Pusat Sepakat Dorong Transformasi ASN di Era Digital

Produk-produk tersebut kerap ditemukan di pasar-pasar tradisional dan toko obat yang tidak memiliki izin resmi.

“Obat tradisional dan kosmetik tanpa izin masih marak dijual, ini harus segera kita atasi bersama,” tegasnya.

Dalam hal penjualan antibiotik tanpa resep, Yeni menyoroti perlunya surat edaran khusus kepada seluruh apotek di Sumsel.

BACA JUGA:Herman Deru Lepas Kontingen FORNAS Sumsel: Jangan Remehkan Lawan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan