Polemik Dana Pembinaan Cabor, Pengurus KONI Banyuasin Pertanyakan Kewenangan Mantan Pengurus

Polemik Dana Pembinaan Cabor, Pengurus KONI Banyuasin Pertanyakan Kewenangan Mantan Pengurus--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Rapat Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuasin diwarnai sorotan tajam terhadap dugaan pembagian dana pembinaan cabang olahraga (cabor) oleh oknum mantan pengurus. Rapat yang digelar di Sekretariat KONI Banyuasin itu dipimpin oleh Sekretaris Umum KONI Banyuasin, Agustion Soyus, dan diikuti 24 pengurus cabor.
Sejumlah perwakilan cabor mempertanyakan alasan mantan pengurus masih membagikan dana pasca-Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Banyuasin. Mereka menilai tindakan tersebut menyalahi aturan, karena kewenangan sudah beralih ke kepengurusan baru.
“Kami mendapat informasi ada oknum mantan pengurus KONI Banyuasin telah membagikan dana pembinaan kepada enam cabang olahraga. Padahal itu bukan lagi kewenangannya. Bahkan ada cabor penerima yang tidak ikut bertanding di Porprov Muba mendatang,” tegas salah seorang pengurus cabor.
BACA JUGA:Tim Sopsad Mabesad Gelar Sosialisasi Satgas Kizi XX-W MONUSCO di Yonzikon 12/KJ
Lebih jauh, ia menyebut dugaan adanya konflik kepentingan. Salah satu cabor yang menerima dana disebut dipimpin oleh orang yang ikut membagikan bantuan tersebut, seperti halnya di Cabor Angkat Besi.
Dana Rp150 Juta, Separuh Sudah Direalisasikan
Sekum KONI Banyuasin, Agustion Soyus, menjelaskan bahwa dana operasional untuk tahun 2025 sesuai RKA berjumlah Rp150 juta. Dari jumlah itu, separuhnya atau Rp75 juta sudah direalisasikan oleh pengurus lama sebelum masa jabatannya berakhir.
BACA JUGA:Icon Roadshow BSB dan Atlit IODI Banyuasin Sapu Bersih Medali Emas 3 Kategori Sekaligus
“KONI Banyuasin yang baru dilantik 17 Juli 2025 hanya bisa merealisasikan sisanya, senilai Rp75 juta sesuai aturan. Penyaluran dana harus memenuhi tiga syarat: pengcab masih aktif, punya rekening di Bank Sumsel Babel, dan melaporkan penggunaan dana secara terperinci. Bila keberatan menerima, maka dana itu akan dikembalikan ke kas daerah (SILPA),” jelas Agustion.
Auditor internal KONI Banyuasin, M. Azwari, membenarkan pernyataan tersebut. Ia menilai tidak ada laporan rinci dari pengurus lama terkait penggunaan anggaran, termasuk dana yang diduga dibagikan ke enam cabor.
“Sejauh ini tidak pernah ada laporan rinci. Justru kabar adanya dana yang dibagikan oleh oknum mantan pengurus baru kami dapatkan hari ini. Dalam laporan resmi mereka tidak tercantum enam cabor penerima bantuan,” ungkap Azwari.
BACA JUGA:Jangan Remehkan Tauge, Ini Deretan Khasiatnya untuk Kesehatan
Persiapan Porprov XV Muba Dinilai Tertinggal
Terkait persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumsel 2025 di Musi Banyuasin, KONI Banyuasin disebut belum maksimal. Menurut Azwari, kabupaten/kota lain sudah lebih dahulu menyiapkan kostum dan akomodasi atlet, sementara Banyuasin masih tertahan pada urusan dana.