Musrenbang RPJPD Sumsel, Agus Fatoni: Arah Kebijakan Pembangunan Sumsel 20 Tahun Kedepan
Pj Gubernur Sumsel saat menandatangani hasil Musrenbang RPJPD Sumsel 2025-2045.--
BACA JUGA:Pedaftaran Jalur Tes di MAN 1 Banyuasin Cukup Melalui WA
Saat ini, tingkat pengangguran terbuka sudah berada di angka 4,11 persen, capaian ini sudah lebih baik dari angka nasional.
Sementara itu, pada bidang kesehatan, Sumatera Selatan sudah berupaya optimal dalam menurunkan prevalensi stunting.
"Di tahun 2022 angka stunting sudah berada pada 18,6 persen. Masih ada 4 persen lagi, menuju target yang ditetapkan, yaitu 14 persen di tahun 2024," jelasnya.
"Kondisi kesehatan juga ikut mendongkrak capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel yang juga terus bergerak naik. Pada tahun 2023, berdasarkan metode baru Long Form SP2020 mencapai 73,18 dan merupakan tahun keenam status IPM kategori tinggi,” jelasnya.
Selaras dengan visi RPJPN, maka visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2045 adalah Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan dengan tagline ‘Sumsel Mapan 2045’.
Guna mencapai visi tersebut maka diperlukan transformasi total, yaitu transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola yang selanjutnya dijabarkan ke dalam 8 misi, 17 arah pembangunan dan sasaran pokok dengan 45 indikator utama pembangunan.
Kepala Bappeda Sumsel Regina Ariyanti selaku pelaksana kegiatan melaporkan RPJPD dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan rancangan RPJPD Sumsel 2025-2045 menyepakati visi dan misi JPD, arah kebijakan, sasaran pokok, arah pembangunan dan target dan indikator sasaran visi.
"Menerima masukan dan aspirasi dari para peserta terhadap rancangan RPJPD Sumsel 2025-2045, dan menyempurnakan rancangan RPJPD 2025-2045,” terangnya.
Selanjutnya hasil Musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan untuk mencapai visi RPJPD 2045 Sumsel Maju Terdepan dan Berkelanjutan dengan tagline Sumsel Mapan 2045.***