BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

3 Petani Air Saleh Ditangkap

Petani asal Desa Upang Induk Kecamatan Air Saleh, Banyuasin yang ditangkap akibat terlibat kasus pengerusakan.--

BACA JUGA:Pentingnya Membaca Cepat di Era Modern

Kerusakan diketahui ketika sekuriti sedang berpatroli.

"Saat kejadian itu, anggota sekuriti perusahaan sedang melaksanakan patroli ke areal kebun sawit. Ternyata setelah sampai di areal tersebut, dua pondok pemantau sudah dibakar oleh terlapor yang tidak dikenal dan 520 batang pohon sawit juga dirusak oleh terlapor," kata Kurniawan.

Perusahaan pun mengalami kerugian hingga Rp 350 juta. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi pun menetapkan ketiga petani tadi sebagai tersangka.

Namun, mereka melakukan perusakan itu atas perintah bos mereka.

Bos ketiga petani itu, kata Kurniawan, merupakan pemain lama dan residivis dari kasus perusakan lahan.

Diduga karena itu juga dia tidak terima atas penangkapan anak buahnya, lantas menyebarkan isu bahwa Heriyanto dan kawan-kawan diculik.

"Mereka ini (tiga petani) ngakunya tidak tahu kalau lahan yang mereka rusak itu merupakan lahan perusahaan. Bosnya ini bisa dikatakan preman lah, dan memang residivis kasus serupa," ungkapnya.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, polisi pun kini tengah memburu bos ketiga petani yang identitasnya sudah diketahui.

"Ketiga tersangka yang sudah kita amankan itu kita kenakan tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 406 KUHPidana. Sedangkan bosnya yang dikenal merupakan preman di sana, hingga saat ini masih kita lakukan pengejaran," pungkasnya. (ron)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan