Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Ada Lagi Konflik Sengketa Lahan!

--

Palembang,KORANBANYUASIN.ID - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya untuk mencegah terjadinya konflik akibat sengketa lahan di wilayah Sumatera Selatan.

"Tidak boleh lagi terjadi konflik," tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan warga terkait sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA), sebuah perusahaan kelapa sawit di Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:Peduli Stunting, Polsek Betung dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Desa Pulau Rajak

Sengketa lahan ini telah berlangsung puluhan tahun dan belum menemukan titik temu.

Putusan Mahkamah Agung tahun 2017 telah memenangkan masyarakat Sungai Sodong, namun perselisihan dengan pihak perusahaan masih terus terjadi, bahkan menelan korban jiwa.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Pemkab OKI dan menggelar rapat untuk mencegah konflik. Disepakati bahwa tidak boleh ada konflik seperti yang terjadi di tahun 2011.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Semangati Khafilah Banyuasin di MTQ XXX Sumatera Selatan Muba

Polda Sumsel juga telah menunjuk beberapa pejabat utama untuk bersama-sama aparat Pemkab OKI dan media untuk mengunjungi PT SWA dan memberikan himbauan agar tidak melakukan penanaman kembali (replanting) lahan yang disengketakan.

Selain itu, Polda Sumsel juga mendorong Pemprov Sumsel untuk segera melakukan mediasi dengan PT SWA untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

"Kita usulkan juga agar pemerintah provinsi mengundang dan mediasi secara khusus dengan pihak perusahaan termasuk pembicaraan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20% dari luas lahan sesuai SHGU yang dimilikinya," jelas Kombes Sunarto.

BACA JUGA:Banyuasin Kirim 50 Peserta Ikuti MTQ Provinsi Sumsel di Muba, Pj Bupati Banyuasin Targetkan Ini !

Saat ini, Polda Sumsel juga tengah menangani perkara pengaduan dari kedua pihak terkait sengketa lahan ini.

"Polres OKI dibackup oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel akan terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dan pengerusakan," tutup Kombes Sunarto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan