Pernikahan Tanpa Iman, Sumber Masalah
Ismawati--
PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID- Saat ini, sudah eranya para millenial atau Gen Z generasi awal melepas masa lajangnya alias menikah.
Meski tidak menampik bahwa gen Z generasi akhir sudah banyak yang menikah.
Meskipun terasa dilematis, dikarenakan diusia belasan tahun sudah harus menempuh kehidupan baru, di saat anak-anak se-usianya sedang menikmati masa-masa remaja.
BACA JUGA:Kriminal Makin Menjadi, Butuh Solusi Hakiki
BACA JUGA:Program Cuti Ayah, Mampukah Bangun Generasi Berkualitas
Usia belasan tahun dianggap belum siap menikah, karena seharusnya masih berada dalam proses pencarian jati diri.
Wajar, jika pada akhirnya terjadi perceraian di usia muda atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang disalahkan adalah sebab nikah mudanya.
Terbilang anak "bau kencur" yang belum pantas untuk menikah.
BACA JUGA:Kala Ibu Muda Tersandera Algoritma Media
BACA JUGA:Pemimpin Amanah dalam Memegang Amanat
Sebagaimana terjadi pada seorang remaja berinisial F (17) yang tega membunuh anak kandungnya berumur 55 hari.
Mengutip dari Sripoku.com (19/5), kejadian ini terjadi di Desa Baru Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Kamis (16/5).
Dilaporkan bahwa pelaku yakni Ayah korban membanting anak kandungnya. F mengaku kesal karena si anak terus menangis saat digendongnya.
BACA JUGA:Mencintai Al-Qur'an Sebagai Sahabat