BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2023 Disahkan Menjadi Perda

Pj Gubernur Sumsel saat menandatangani keputusan bersama Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel 2023, Rabu 3 Juli 2024.--

BACA JUGA:Pemantapan Batch 2 PDIP, Askolani: Pelatihan Tim Pemenangan Daerah Dimentori Pentolan Partai

“Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024 program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat irigasi cetak sawah bantuan bibit dan lain-lain,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan.

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun 2023 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Elen Setiadi.

Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif  di  Provinsi Sumsel.

“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju "Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan" dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” tutupnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan