BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Setelah Setahun Lebih Lakukan Pencurian, Evan Akhirnya Dibekuk Tim Rimau Batu

Tersangka dan barang bukti saat diamankan--

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit monitor komputer merk LG, satu unit keyboard merk Komic, dan dua unit speaker aktif merk Simbadda. Saat ini, tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:BRI Liga 1 Resmi Bergulir, Persib Bandung Versus PSBS Biak Jadi Laga Pembuka

IPTU Yusri Meriansyah menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Tim Rimau Batu.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.

"Keberhasilan ini adalah hasil dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Asia U-17: 35 Pemain Dipanggil untuk Mengikuti Pemusatan Latihan di Bali

Lebih lanjut, IPTU Yusri Meriansyah menghimbau kepada seluruh warga di wilayah Tanjung Batu untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar mereka.

Ia menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi Sikat Musi II ini akan terus kami lanjutkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah kami.

BACA JUGA:Buah Naga: Si Manis Tropis dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Tindakan tegas akan kami ambil terhadap setiap pelaku kejahatan yang berani mengganggu ketentraman masyarakat," tambahnya.

Tag
Share