BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pemkab Banyuasin Wujudkan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Tanpa Batas

Pemkab Banyuasin terus berupaya untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banyuasin.--Foto humaspemkabbanyuasin

Pentingnya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga independen seperti Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia juga menjadi sorotan utama. 

Dengan kolaborasi yang solid, berbagai tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dapat diatasi secara lebih efektif.

BACA JUGA:Gedung Megah PKK Banyuasin Tak Beri Hormat Merah Putih di HUT RI 79

BACA JUGA:Kecamatan Tanjung Lago Gelar Upacara Hari Pramuka ke 63

Termasuk dalam hal penyediaan aksesibilitas, pendidikan, lapangan pekerjaan, serta layanan kesehatan yang ramah disabilitas.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan KND RI akan memungkinkan terciptanya berbagai inisiatif baru yang dapat memperbaiki kualitas hidup penyandang disabilitas. 

Dukungan ini diharapkan tidak hanya sebatas pada kebijakan dan program yang ada, tetapi juga pada implementasi yang konsisten dan berkelanjutan.

"Dengan adanya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga independen seperti KND RI, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua warga, tanpa terkecuali," ucapnya. 

Komitmen ini adalah langkah penting menuju terciptanya masyarakat yang benar-benar adil dan setara, di mana semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkembang.

Tag
Share