BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pemprov Sumsel-DPRD Sumsel Tekan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025

Pj Gubernur Sumsel saat menekan nota kesepatan KUA PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025, Kamis 15 Agustus 2024.--foto humaspemprovsumsel

Elen berharap kemitraan antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tujuan bersama dan membawa Sumsel kian maju.

Sementara, Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati mengatakan Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 903/211/BPKAD/2024 Tanggal 8 Juli 2024, Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025 untuk dibahas Antara Badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran Pemda Sumsel.

BACA JUGA:50 Anggota Paskibraka Sumsel Tahun 2024 Dikukuhkan

BACA JUGA:Edward Chandra Dilantik Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Setelah dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun 2025.  

"Selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, yang dituangkan ke dalam nota kesepakatan dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan," imbuhnya.

Tag
Share