Sekda Banyuasin Buka FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sekda Banyuasin saat menghadiri sosialisasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021.--

BACA JUGA:Reses Komisi IX DPR RI, Sekda Supriono Paparkan Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan

"Bahkan ada istilah TPTGR yaitu tuntutan pembendaharaan dan tuntutan ganti  yang wajib diselesaikan," imbuhnya. (ron)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan