Paripurna Lanjutan, DPRD Banyuasin Bentuk Pansus Bahas 7 Raperda Inisiatif
Pimpinan dewan saat membentuk panitia khusus bahas 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. --
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah, DPRD Kabupaten Banyuasin telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan Rapat Paripurna VI masa persidangan III, Senin (19/8/2024).
Tujuh Raperda yang akan dibahas secara mendalam oleh Pansus ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain pendidikan, tata ruang, pembangunan desa, serta pengelolaan perusahaan daerah. Beberapa di antaranya adalah:
BACA JUGA:40 PNS Banyuasin Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
BACA JUGA:16 Pejabat Fungsional Kesehatan Banyuasin Dilantik, ASN Dituntut BerAKHLAK
1. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan: Raperda ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat Banyuasin.
2. Pembentukan Desa Sembawa Mulya: Raperda ini diajukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat akan pemerintahan desa yang lebih dekat dan responsif.
3. Rencana Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Raperda ini akan mengatur tata ruang dan pembangunan perumahan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Resmikan Pencak Silat Championship Menpora Cup II 2024
BACA JUGA:Persiapan Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuasin
4. RPJPD Kabupaten Banyuasin: Raperda ini merupakan rencana jangka panjang pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan.
Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, menyambut positif inisiatif DPRD ini.
Menurutnya, Raperda-raperda tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
BACA JUGA:Mantap! Sekda Banyuasin Terima Penghargaan Lencana Darma Bhakti