Tiga Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tak Dapat Dipidana, Ternyata Inilah Alasannya!
Tiga Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tak Dapat Dipidana, Ternyata Inilah Alasannya!--
"Hal itu sebagaimana tertuang dalam Permensos dan UU Nomor 11 tahun 2012. adapun treatment rehabilitasi berupa pembinaan fisik, mental, keagamaan, keterampilan dan kedisiplinan. kita ajri solat, ngaji sholawatan, ada olahraganya juga serta bengkel dan las," kata Dian.
Dian menambahkan selama menjalani rehabilitasi ketiga anak tersebut tampak normal sebagaimana anak-anak yang lainya. Bahkan ketiga anak itu tampak tak ada ada penyesalan dengan apa yang mereka sudah lakukan.
"Alhamdullah ketiganya sehat, nafsu makan normal, tidak ada tanda-tanda stres sama sebagaimana anak-anak lainya. sepertinya tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan," katanya.