BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Inovasi QR Code Permudah Masyarakat Banyuasin Laporkan Kendala Lampu Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Mulyanto saat melihatkan barcode pelaporan lampu jalan--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya mempermudah akses layanan bagi masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan inovasi layanan pengaduan berbasis QR Code untuk mengatasi permasalahan lampu jalan. 

Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin jika ingin melaporkan masalah seperti lampu jalan yang mati. Cukup dengan memindai QR Code, laporan bisa langsung diajukan secara online.

Inisiatif ini dipelopori oleh Rahmi Angela, ST, Kabid Penerangan Jalan Umum yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Sekda Banyuasin Serahkan SK PLT untuk Dua OPD Kunci, Lelang Jabatan Tunggu Pilkada

Layanan ini diharapkan bisa menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait fasilitas penerangan jalan umum di berbagai wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan kendala dan permasalahan lampu jalan secara online,” ungkap Mulyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin. 

Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah efektif dalam menyederhanakan proses pelaporan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan Antar Anggota Bawaslu Banyuasin Naik ke Tahap Penyidikan

Penggunaan QR Code juga dinilai lebih praktis dan efisien. QR Code tersebut akan dipasang pada boks panel lampu jalan, kantor kecamatan, kantor kelurahan, dan kantor desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin. 

Masyarakat hanya perlu memindai kode tersebut menggunakan ponsel pintar mereka. Setelah memindai, mereka akan diarahkan ke form online yang berisi berbagai opsi pelaporan terkait masalah lampu jalan, seperti lampu mati atau kerusakan lainnya.

“Setelah laporan dikirimkan, tim teknisi dari Dinas Perhubungan akan menerima notifikasi dan segera melakukan penjadwalan untuk perbaikan lampu jalan,” jelas Mulyanto, didampingi oleh Rahmi Angela, ST. 

BACA JUGA:Dua Pria Diduga Hipnotis Warga dan Gondol Sepeda Motor di Talang Kelapa

Ia berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan masalah yang mereka temui dan ikut berperan dalam menjaga infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten Banyuasin.

Inovasi ini disambut dengan baik oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang sebelumnya merasa repot dengan proses pelaporan manual. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan