SDN 5 Banyuasin III, Mulai Rapat Perencanaan Penyusunan RKAS
Rapat RKAS SDN 5 Banyuasin III (foto-muk)--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat bersama dewan guru dan tenaga kependidikan.
Rapat tersebut digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024 terkait dengan penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2025.
Melalui perencanaan T-1 pada ARKAS 4 di SDN 5 Banyuasin III, diharapkan dapat mulai mengisi kertas kerja tahun anggaran selanjutnya, di tahun sebelum tahun anggaran terkait.
BACA JUGA:Sosialisasi AN ke Orang Tua di SDN 14 Suak Tapeh
BACA JUGA:Sturla SDN 4 Suak Tapeh Ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
Hal ini dilakukan dengan, tujuan untuk mempermudah proses rekapitulasi rencana anggaran satuan pendidikan ke dalam anggaran dinas dalam rangka pencatatan dan pengesahan perencanaan anggaran daerah (RAPBD).
Perencanaan T-1 diharapkan bisa membuat pengelolaan anggaran dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan efisien dalam administrasi keuangan baik di satuan pendidikan maupun di daerah.
Menurut, Kepala SDM 5 Banyiasin III, Suntani SPd, terencanaan T-1 hanya dapat dilakukan di ARKAS 4 yang ditandai dengan tersedianya Kertas Kerja 2025.
BACA JUGA:Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III, IV, dan V Resmi Berakhir
Terdapat 3 platform yang terintegrasi yang digunakan dalam pelaksanaan perencanaan T-1: " Rapat RKAS tahun anggaran 2025, Menuju pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel," tutup dia.