BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Satpol PP dan Damkar Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga di Betung

Saat evakuasi ula piton di rumah warga (foto-muk) --

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kembali beraksi.

Kali ini, aksinya menangkap Ular Piton di salah satu rumah warga, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Betung pada Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Muhammad Farid: Metode Gasing Terobosan Baru Dunia Numerasi, Sangat Bermanfaat

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Pantau Pasar Murah di Tungkal Ilir Expo

Ular Piton berhasil dievakuasi setelah beberapa menit kejadian.

Sebab kejadian pukul 06.09 Wib dari kejadian, pukul 06.30 Ular Piton berhasil dijinakkan.

Demikian hasil laporan tim lapangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Kamis 10 Oktober 2014.

Menurut keterangan dari warga Betung bernama Fikri Maulana 24 tahun, rumah kediamannya dimasuki seekor Ular piton beukuran sedang.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Desa Tapus Dibekuk

Binatang melata tersebut masuk ke rumahnya sekira pukul 06.09 WIB, lantaran panik takut untuk menangkapnya, Fikri melaporkan kejadian pada Satpol PP dan Damkar.

Kepala Pos Damkar Pos 2 Kecamatan Betung, Piter Wahyudi bersama timnya langsung terjun ke lapangan setelah menerima laporan warga Desa Bangun Rejo RT 011 RW 04 Kecamatan Betung Selatan tersebut.

Tim berangkat sekira pukul 06  13 Wib, tiba di lokasi 06 : 20 Wib, langsung mengadakan evakuasi. Pukul 06.30 WIB, ular dapat ditangkap.

BACA JUGA:Tunggu Pembeli, Pengedar Ganja Diamankan

Pos dan Regu 2 Kecamatan Betung bertugas untuk mengevakuasi Ular Piton, dikomandoi langsung oleh, Kepala Pos Damkar Betung Piter Wahyudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan