BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Seruduk Buntut Innova, Sopir Mobil Dinas Asal Pagaralam Tewas Ditempat

Kasat Lantas Iptu Hj Marlina saat mengecek kondisi mobil yang mengalami insiden kecelakaan.--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kecelakaan berujung maut terjadi di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 06.20 WIB. 

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Gran Max dengan nomor polisi BG 1067 WZ, yang diduga merupakan mobil dinas kesehatan Pemerintah Kota Pagaralam, dan mobil Innova dengan nomor polisi BG 1364 CK. Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas di tempat kejadian, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil Gran Max yang dikemudikan oleh Andri Antoni, seorang warga Pagaralam, melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang. Ketika tiba di lokasi kejadian, Gran Max menyeruduk alias menabrak bagian belakang mobil Innova yang berada di depannya, yang juga melaju dari arah yang sama yang hendak berbelok ke kiri masuk ke perumahan. 

Benturan yang cukup keras menyebabkan Andri Antoni terjepit di antara stir dan tempat duduk mobil, hingga tidak dapat diselamatkan. Sementara, Mika Herlina, penumpang Gran Max, mengalami luka ringan di bagian dahi tetapi selamat dari insiden tersebut. Di sisi lain, pengemudi Innova, H Dasri, dan penumpangnya, Nirwanis, tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasat Lantas, Iptu Hj Marlina SH MSi, didampingi Kanit Gakkum, Ipda Syaffri membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang sopir meninggal dunia. 

"Pengemudi mobil Daihatsu Gran Max BG 1067 WZ, Andri Antoni, diduga kurang memperhatikan keadaan di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Innova BG 1364 CK yang sedang berbelok ke kanan menuju jalan Perumahan Villa Cambai Lestari," ungkapnya.

Setelah kecelakaan, Andri Antoni segera dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan setelah dilakukan pemeriksaan. Sementara itu, penumpang Gran Max, Mika Herlina, masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Ketika ditanya apa penyebab kecelakaan itu, Kasat Lantas menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. "Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Penumpang Gran Max masih dalam perawatan, sedangkan pengemudi dan penumpang Innova belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma," jelasnya.

Ketika ditanya status pekerjaan sopir dan penumpang mobil dinas asal Kota Pagaralam tersebut, Marlina menuturkan berdasarkan KTP sopir status pekerjaannya tani. Sementara penumpangnya merupakan PNS (pegawai Negeri Sipil). “Kami tidak tahu pejabat atau bukan, tapi di KTP ASN sementara sopir Tani,” bebernya.

Lebih lanjut Iptu Hj Marlina mengimbau kepada masyarakat Prabumulih untuk lebih berhati-hati saat berkendara. "Keselamatan berlalu lintas adalah hal yang utama. Kami mengingatkan agar pengemudi selalu waspada dan tidak memaksakan diri jika merasa mengantuk. Jika merasa lelah, sebaiknya berhenti dan beristirahat," tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan