BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Ketua RT di Banyuasin Dipecat Usai Gerebek Warga, Warga Datangi Kantor Desa Minta Klarifikasi!

Nando sang Ketua RT bersama warga saat meminta klarifikasi di kantor desa--

KORANHARIANBANYUASIN.ID — Nando, Ketua RT 07 Dusun 2 Desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin, terkejut saat menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kepala Desa, Jos Fadilah. 

Tanpa ada peringatan atau teguran sebelumnya, surat tersebut menyatakan masa jabatan Nando sebagai ketua RT dihentikan.

Pihak desa mengajukan alasan bahwa Nando melakukan kesalahan fatal karena melakukan penggerebekan terhadap seorang warga tanpa koordinasi dengan perangkat desa lainnya. 

BACA JUGA:Hebat! Empat Pemuda OKU Wakili Sumsel Jadi Pemuda Pelopor

Merasa tidak mendapat kejelasan, Senin 28 Oktober 2024, Nando bersama warga RT 07 mendatangi kantor Desa Lalang Sembawa untuk meminta klarifikasi dengan Kepala Desa.

Puluhan warga turut hadir untuk memahami alasan di balik pemecatan ketua RT mereka. 

Nando membenarkan jika ia bersama warga lainnya melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang janda yang menerima tamu sampai larut malam. 

BACA JUGA:Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah l Banyuasin

Kejadian itu, pada Oktober 2023 yang lalu. Penggerebekan dilakukan atas permintaan istri seorang pria yang mengunjungi seorang janda dilingkungan RT setempat. 

“Kejadian penggerebekan itu sudah lama terjadi, Oktober 2023. Mengapa baru sekarang, saat tahun politik, saya diberhentikan? Ada apa di balik keputusan ini?” tanya Nando, saat dibungi harianbanyuasin.id.

BACA JUGA:Rutin Sedekah Berikan Makan Gratis, Rezeki Terus Mengalir

Ia mengungkapkan bahwa tindakan penggerebekan tersebut dilakukannya demi menjaga norma dan nilai sosial di lingkungannya.

"Yang melabrak itu sebenarnya istri dari seorang laki-laki tersebut. Kami dari pihak RT hanya mendampingi," ujarnya. 

Warga menilai keputusan ini sepihak dan merugikan, mengingat Nando adalah ketua RT yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Tag
Share