Ketua RT di Banyuasin Dipecat Usai Gerebek Warga, Warga Datangi Kantor Desa Minta Klarifikasi!
Nando sang Ketua RT bersama warga saat meminta klarifikasi di kantor desa--
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Sembilan Desa Banyuasin Nyaris Roboh, Ini Kata Pemkab!
Nando menegaskan bahwa posisinya didapat atas dukungan masyarakat, bukan penunjukan Kepala Desa.
Menurutnya, pemecatan ini harus didasari alasan yang jelas dan disetujui masyarakat.
"Ada tiga poin alasan saya dipecat, selain persoalan penggerebekan. Ada juga terkait saya tidak ada koordinasi dengan RT dan perangkat desa lain. Tapi ini jelas bagi saya tidak mendasar," ujarnya.
BACA JUGA:Mengatasi Stres hingga Kesehatan Kulit, Ini Khasiat Luar Biasa Camomile
Sementara itu, Kepala Desa Jos Fadilah menyatakan bahwa tindakan Nando dinilai melanggar prosedur karena dilakukan tanpa persetujuan atau koordinasi dengan pihak desa.
“Tindakan penggerebekan yang dilakukan ketua RT tersebut melanggar hukum karena tidak ada koordinasi dengan kadus atau aparat terkait,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Jos Fadilah menambahkan bahwa keputusan pemberhentian ini akan diikuti masa pembinaan selama 60 hari.
BACA JUGA:Bau Mulut hingga Pencernaan Sehat: Manfaat Kapulaga yang Menakjubkan
Selama periode tersebut, Nando akan dievaluasi sebelum keputusan akhir diambil.
"Jika masyarakat menghendaki, setelah pembinaan ini Nando dapat diangkat kembali sebagai Ketua RT,” ungkapnya.
Rapat yang diadakan di kantor Desa Lalang Sembawa juga dihadiri Camat Sembawa, Erman Taufik, dan perwakilan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:Peringati Bulan Bahasa, SMPN 1 Suak Tapeh Gelar Lomba Literasi
Pertemuan berlangsung sengit, dengan beberapa kali terjadi perdebatan antara warga dan Kepala Desa.