Dapodik SDN di Talang Kelapa Diuji Petik oleh BPMP Sumsel
BPMP saat Uji Petik Dapodik di SDN 12 Talang Kelapa (foto-muk)--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Selatan terus memastikan sekaligus meningkatkan akurasi data pendidikan, untuk satuan pendididikan.
Upaya peningkatan akurasi data tersebut, dilakukan melalui Uji Petik Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di satuan pendidilan di Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:BGP Sumsel Gelar Rakor Persiapan PGP Angkatan 10
BACA JUGA:MTs Al Masri Pangkalan Balai Sabet Lima Medali
Pada Rabu, 30 Oktober 2024, BPMP Sumatera Selatan (Sumsel) telah melaksanakannya di Sekolah Dasar Negeri 12 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan beberapa sekolah lainnya.
Seperti diketahui bahwa, Dapodik, sebagai basis data yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek.
Dapodik berfungsi sebagai pusat informasi yang mengintegrasikan semua aspek terkait pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
BACA JUGA:Tim Volly Ball Putra SMPN 1 Suak Tapeh Juara 1 Smansabunda Cup 2
Sebab data yang terkumpul melalui aplikasi Dapodikdasmen, menghubungkan sekolah-sekolah langsung dengan server pusat, menjadikan Dapodik sebagai satu-satunya acuan yang digunakan Kemendikbudristek dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Hal ini mencakup distribusi Biaya Operasional Sekolah (BOS), bantuan sarana dan prasarana, hingga tunjangan guru dan kebijakan lainnya.
dapun Pelaksanaan Uji Petik ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor: Manual.1515/C/DS.00.03/2024 tentang Pemutakhiran dan Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Tim Beregu Campuran Junior Indonesia Terima Apresiasi PBSI
Surat edaran tersebut menegaskan pentingnya peran Dapodik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan di berbagai level pemerintahan.
Level tersebut mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, hingga pemerintah pusat.