Kasus LSM Kini Diambil Alih Polda Sumsel
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo Tinjau Langsung Jalan dan Jembatan Yang Rusak Parah di Kecamatan Rantau Alai--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kasus pembunuhan yang menimpa Yongki Ariansyah, atau yang akrab disapa Yongki BIDIK, seorang aktivis dan anggota LSM BIDIK Sumatera Selatan, memasuki fase baru setelah Polres Ogan Ilir menetapkan satu tersangka berinisial R.
Kasus ini kini diambil alih oleh Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, pada Kamis, 31 Oktober 2024. "Ya benar," singkat AKBP Bagus saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, pihak Polres Ogan Ilir telah menyatakan R sebagai tersangka dalam pembunuhan tragis yang terjadi di Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Perikanan Pemkab Ogan Ilir. Kapolres Bagus menjelaskan bahwa tersangka saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak dan luka tusuk yang dideritanya.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Sungai Ogan Gemparkan Warga Desa Talang Balai Lama
"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, dan tersangka sudah kami tetapkan. Namun, yang bersangkutan masih perlu pemulihan," ungkap AKBP Bagus pada Senin, 28 Oktober 2024.
Proses hukum terus berjalan dengan intensitas yang tinggi. Pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi sejauh ini, namun jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring dengan pengembangan kasus.
“Saksi sejauh ini ada tujuh orang, dan jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujar AKBP Bagus.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2024
Polres Ogan Ilir juga telah menggelar perkara di ruang Sat Reskrim pada Minggu, 20 Oktober 2024. Proses gelar perkara yang dimulai dari pukul 11.00 hingga 14.30 WIB ini dihadiri langsung oleh sejumlah petinggi kepolisian setempat, termasuk Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Intel AKP Hendri Antonius, dan Kapolsek Indralaya AKP Junardi. Dalam gelar perkara tersebut, lima saksi awal, termasuk beberapa dari pihak BBI, telah diperiksa.
Kapolres Bagus mengungkapkan bahwa korban Yongki Ariansyah tengah menjalankan tugas pendampingan kelompok perikanan di BBI Ogan Ilir saat peristiwa tragis ini terjadi. Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika sedang dalam perjalanan pulang setelah mengambil benih ikan dan pakan, korban diduga bertemu dengan pelaku yang kemudian melakukan tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.
Meski beredar kabar bahwa ada sekitar tujuh orang yang terlibat dalam pengeroyokan, pihak kepolisian masih mendalami jumlah pasti pelaku.
BACA JUGA:Exit Meeting : Pemkab Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
"Informasi yang kami terima dari lapangan sedikit berbeda. Kami akan memastikan jumlah pelaku dengan berpatokan pada fakta yang kami kumpulkan," jelas Kapolres Bagus.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya transparan dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas.