BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

31 PTPS Suak Tapeh Sudah Dilantik

Foro bersama PTPS Suak Tapeh (foto-muk)--

“Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh,” tutur Nopi Asri.

 

Nopi Asri menyebut 31 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di 11 Desa yang tersebar di Kecamatan Suak Tapeh dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.

 

“Setelah dilantik, 31 petugas PTPS juga menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman,” kata dia.

 

Nopi Asri menekankan, tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan hukum. Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan.

 

“Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS,” tandas dia. (muk)

Tag
Share