BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Dana PSB Triwulan Kedua Hingga Keempat Belum Cair, Apa Akibatnya Bagi Sekolah?

Ilustrasi siswa belajar--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dana Program Sekolah Berkeadilan (PSB) triwulan kedua, ketiga, hingga keempat di Kabupaten Banyuasin hingga saat ini belum cair, yang berdampak signifikan bagi operasional dan kesejahteraan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri, terutama di tingkat SMA/SMK. Meski dana PSB triwulan pertama sudah disalurkan, namun dana untuk triwulan berikutnya masih terhambat, menyebabkan sejumlah masalah.

Menurut salah satu tenaga pengajar di lingkungan SMA/SMK negeri di Banyuasin, yang meminta identitasnya dirahasiakan, dana PSB untuk triwulan kedua hingga keempat belum cair hingga menjelang akhir tahun ajaran.

 "Baru triwulan pertama yang cair," ujarnya. "Sedangkan untuk triwulan kedua, ketiga, dan keempat, dana PSB itu belum cair. Sudah hampir tutup tahun ini," keluhnya.

BACA JUGA:Segini Anggaran yang Dibutuhkan Pemkab Banyuasin untuk Revitalisasi Jembatan Tanah Kering

Akibat dari keterlambatan pencairan dana tersebut, para tenaga honorer yang mengandalkan dana tersebut untuk gaji mereka terpaksa menunda pemenuhan kebutuhan hidup mereka. 

"Sudah hampir beberapa bulan tidak gajian," ujarnya dengan nada sedih. Ia menambahkan, hal ini menjadi beban berat bagi tenaga pengajar honorer, apalagi bagi mereka yang hanya mengandalkan gaji tersebut untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Meskipun sebagian kepala sekolah ada yang berusaha menalangi gaji para tenaga honorer, namun ini bukan solusi jangka panjang. 

BACA JUGA:Pemerintah Banyuasin Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Industri untuk Dorong Ekonomi Masyarakat

"Beruntung kalau kepala sekolahnya baik, bisa menalangi gaji honorer terlebih dahulu. Tapi sampai kapan terus ditalangi?" tandasnya dengan rasa pesimis. 

Ia berharap masalah ini segera diselesaikan, karena sangat mempengaruhi semangat kerja dan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah negeri.

Selain gaji yang tertahan, operasional sekolah juga ikut terganggu. Pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional lainnya menjadi terbatas.

BACA JUGA:Uji Petik Dapodik di SMPN 2 Tanjung Lago oleh BPMP Sumsel

 "Tidak menutup kemungkinan, di daerah lain juga mengalami hal serupa," katanya, merujuk pada kemungkinan adanya masalah yang sama di sekolah-sekolah lain di luar Banyuasin.

Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa dana PSB yang diterima setiap sekolah bervariasi, dengan angka sekitar Rp 40 juta per triwulan. 

Tag
Share