Pemprov Sumsel Dukung Program Percepatan Ketahanan Pangan, Launching Gugus Tugas Polri
Penanaman berbagai bibit di lahan produktif ketahanan pangan Komplek Pakri seluas 1500 meter persegi. --Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel berkomitmen untuk mendukung program percepatan ketahanan pangan serentak se-Indonesia, Rabu 20 November 2024.
Dalam kesempatan itu pula dilakukan launching gugus tugas Polri mendukung ketahanan pangan.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di lahan produktif ketahanan pangan Komplek Pakri, Palembang.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Minta Pasokan Listrik dan Internet Nomal, Saat Pilkada 2024
BACA JUGA:Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip, Sekda Sumsel: Perbaikan Adiministrasi Kearsipan
Nantinya, gugus rugas Polri ini akan melaksanakan sejumlah program berkaitan dengan pangan yang mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pj Gubernur mengatakan Sumsel sepakat mendukung percepatan ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah pusat.
"Kami di Sumsel juga bersepakat untuk mempercepat program ini di Sumsel. Beberapa hal yang kami sepakati adalah percepatan untuk ketahanan pangan dengan program lahan sawah rawa dan ini sedang dipersiapkan oleh Dinas terkait untuk dikoordinasikan juga dengan Kementan," jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu
BACA JUGA:Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah
Dengan program itu Elen optimis Sumsel dapat semakin memperkuat percepatan ketahanan pangan dan meningkatkan lahan pangan yang sudah ada atau peningkatan oplah.
"Saat ini jumlahnya sedang dihitung kembali tapi untuk lahan baru paling tidak sekitar 150 ribu hektare," jelasnya.
"Kita juga mengajak pihak swasta investasi di bidang sawah ini dan menfajak swasta membawa teknologi baru juga bekerja sama seperti di perkebunan ada namanya plasma ada inti dan konsep ini segerakan dalam waktu dekat," tambah Elen.
BACA JUGA:Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian