Hasil Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota di Sumsel Digugat ke MK, Termasuk di Banyuasin

Hasil pleno KPU di 6 kabupaten/kota di Sumsel digugat ke Mahkamah Konstitusi.--
BACA JUGA:Wanita ODGJ di Banyuasin Dipasung 20 Tahun, Begini Tindakan Pemkab Banyuasin!
Pada hasil Pilkada Muara Enim, suara terbanyak diraih oleh paslon nomor urut 02, Edison-Sumarni dengan 114.258 suara.
Kemudian, paslon nomor urut 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari meraih 37.710 suara.
Paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini meraih 105.053 suara.
Dan paslon nomor urut 04, Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra meraih 37.751 suara.
Sementara, di Kabupaten OKU hasil pleno KPU OKU juga digugat ke MK, oleh paslon nomor urut 01 Yuda Purna Nugraha-Yenny Elita.
Paslon nomor urut 01 ini meraih 104.778 suara, sedangkan lawannya paslon nomor urut 02, Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri meraih 108.587 suara.
Selanjutnya, Kabupaten Empat Lawang diajukan oleh dua penggugat yakni Ruli Margianto dan Anggi Ariwibowo.
Hasil pleno KPU Empat Lawang, kolom kosong meraih 35.923 suara dan paslon nomor urut 02 Joncik Muhammad-Arifai meraih 147.332 suara.
Di Pagaralam, digugat oleh dua paslon, yakni paslon nomor urut 01 Hepy Safriani-Efsi dan paslon nomor urut 02 Alfian-Alfikriansyah.
Berdasarkan pleno KPU Pagaralam, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi meraih 29.538 suara, paslon 02 AlpianAlfikriansyah meraih 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha meraih 33.672 suara.
Terakhir PHPU Palembang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa ke Hendra Yospin pada Jumat 6 Desember 2024.
Dalam pleno KPU Palembang menetapkan paslon nomor urut 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin meraih 229.895 suara.
Menanggapi gugatan hasil Pilkada di 6 kabupaten/kota di Sumsel, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko menjelaskan jika penetapan paslon pemenang Pilkada Serentak 2024 menunggu hasil keputusan MK jika ada yang mengajukan.