RSUD Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Praktik 'Tembak' dalam Pemeriksaan Kesehatan Calon PPPK

Direktur RSUD Banyuasin dr. H. Ari Fauta, MKes--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – RSUD Banyuasin diminta untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara transparan dan adil bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi. 

Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat wajib untuk memastikan kelayakan fisik, mental, dan bebas narkoba para peserta.

Pemeriksaan kesehatan mencakup tiga aspek penting: Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani, dan Keterangan Bebas Narkoba.

BACA JUGA:Aplikasi E - Kinerja, Bantu Jajaran Disdikbud untuk Pengelolaan Kinerja ASN

 Warga berharap pemeriksaan dilakukan dengan ketat dan mendalam agar hasil yang diberikan benar-benar mencerminkan kondisi peserta.

“Jangan sampai ada surat kesehatan yang bisa diperoleh tanpa melalui pengujian laboratorium. Pemeriksaan harus dilakukan sesuai standar agar hasilnya benar-benar akurat,” ujar Ipan. 

Ipan juga menyoroti potensi adanya peserta yang terindikasi mengonsumsi narkoba atau memiliki gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pemeriksaan yang akurat dan ketat.

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Bawah Laut Lampung: 5 Destinasi Snorkeling Terbaik

Direktur RSUD Banyuasin, dr. H. Ari Fauta, M.Kes, memastikan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan pemeriksaan secara transparan dan tanpa kompromi.

“Setiap peserta wajib menjalani serangkaian pemeriksaan lengkap. Tidak ada istilah ‘nembak’. Hasilnya akan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Untuk tes narkoba, RSUD Banyuasin menggunakan alat rapid test narkoba standar, sementara tes kejiwaan dilakukan oleh dokter spesialis. Jika ditemukan hasil positif narkoba atau indikasi gangguan kejiwaan, surat keterangan akan disesuaikan dengan hasil tersebut.

BACA JUGA:Kontraktor Lokal Banyuasin Kecewa: Proyek Tak Dibayar, Hutang Menumpuk ke Tukang Bangunan

RSUD Banyuasin juga menyiapkan pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan, seperti upaya mengganti sampel urin.

“Peserta diingatkan agar tidak mencoba mengganti urin. Petugas pengawas akan bertugas dengan ketat selama pemeriksaan,” tambah dr. Ari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan