Ratusan Peserta PPPK Banyuasin tak Lulus, Namun Berpeluang Diangkat Jadi Ini!

Kepala BKPSDM Banyuasin Drs Edi Haryono--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Sebanyak 271 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin dinyatakan tidak lulus pada tahap pertama. Angka ini tergolong cukup besar dari total peserta yang mengikuti seleksi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin, dari 3.822 tenaga teknis yang mengikuti seleksi, sebanyak 251 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau sering disebut sebagai peserta R3.

Sementara itu, dari 223 tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi, 20 orang dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA:Ribuan Warga Talang Kemang Gelar Banyuasin Demo di DPRD Sumsel, Ini Tuntutannya!

Kepala BKPSDM Banyuasin, Drs. Edi Haryono, melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Aditya Dwinanto Nugroho, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan R3 masih memiliki peluang untuk menjadi PPPK paruh waktu.

 “Saat ini kami masih menunggu peraturan relugasi PPPK paruh waktu,” ujar Aditya.

Namun, bagi peserta yang tidak lulus dan ingin mengikuti seleksi PPPK tahap II, Aditya memberikan kabar kurang menyenangkan. 

BACA JUGA:Mencari Tahu Tentang Kursi Patah di Masjid H Abdul Karim Desa Epil, Muba

“Peserta yang tidak lulus pada tahap I tidak dapat lagi mengikuti seleksi PPPK tahap II karena satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diperbolehkan untuk sekali mengikuti seleksi pengadaan ASN,” jelasnya.

PPPK tahap II, lanjut Aditya, hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang terdata di database BKN namun gagal pada tahap administrasi seleksi PPPK tahap I. Selain itu, pelamar yang tidak lolos administrasi pada seleksi CPNS juga dapat mengikuti seleksi tahap II.

Saat ini, BKPSDM Banyuasin telah mencatat sebanyak 1.601 peserta yang telah memulai proses pendaftaran ulang untuk seleksi PPPK tahap II. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan