Ribuan Warga Talang Kemang Gelar Banyuasin Demo di DPRD Sumsel, Ini Tuntutannya!

Ribuan masyarakat saat unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Ribuan warga Desa Talang Kemang dan Desa Mainan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (6/1/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai permasalahan yang mereka hadapi, terutama kerusakan jalan menuju Desa Talang Kemang yang kini berubah menjadi kubangan lumpur dan sangat menghambat aktivitas warga.

Jalan yang diklaim sebagai milik PT Melania menjadi isu utama dalam aksi tersebut. Forum Masyarakat Talang Kemang, yang menjadi motor penggerak aksi ini, menuntut perhatian serius dari pemerintah dan pihak perusahaan.

Supeno, salah satu koordinator aksi, menyebutkan bahwa masyarakat telah lama menderita akibat kondisi jalan yang buruk. “Kami ingin hak kami sebagai warga desa dipenuhi. Ini bukan hanya soal jalan, tapi juga soal keadilan dan tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA:Mencari Tahu Tentang Kursi Patah di Masjid H Abdul Karim Desa Epil, Muba

Dalam aksi damai ini, Forum Masyarakat Talang Kemang menyampaikan enam tuntutan utama yang mereka nilai sangat mendesak:

Warga meminta PT Melania membuka akses jalan yang selama ini dikuasai perusahaan. Jalan tersebut merupakan jalur penting bagi masyarakat desa, namun kondisinya kini memprihatinkan akibat kurangnya perhatian dari pihak perusahaan.

Audit Program CSR dan Investigasi Limbah

Warga mendesak audit menyeluruh terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Melania, yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata. Selain itu, mereka menuntut investigasi terkait dugaan pencemaran limbah dari aktivitas perusahaan.

BACA JUGA:Papilio Garamas: Kupu-kupu Swallowtail Raksasa yang Terancam Punah

Pencabutan Izin Operasi

Forum mendesak pemerintah mencabut izin operasi PT Melania karena dianggap tidak memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Langkah Hukum atas Pelanggaran Perusahaan

Masyarakat meminta pemerintah mengambil tindakan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Melania, termasuk penunggakan gaji karyawan, penguasaan lahan terlantar, dan kegiatan tanam yang melanggar izin.

BACA JUGA:Handphone Gaming Terbaik Tahun 2024: Poco F6 GT: Prosesor MediaTek Dimensity 9200+ dan Baterai Tahan Lama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan