Polisi Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Halaman Mushola
Tersangka dan barang bukti saat diamankan--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Insiden ini berlangsung di halaman Mushola Al-Anshar, Desa Margo Rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari korban berinisial AK (51).
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Lakukan Pemusnahan Arsip Usia 10 Tahun untuk Tingkatkan Tata Kelola
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B-02/I/2025/SPKT/Sek. Muara Padang/Res. BA/Polda Sumsel pada tanggal 14 Januari 2025.
Kapolsek AKP Pamris Malau mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika korban sedang melaksanakan salat Isya di Mushola Al-Anshar.
Sebelum masuk mushola, korban memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya di depan mushola tanpa mencabut kunci kontak.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Serahkan Bantuan Mobil Damkar dari Jepang
Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Padang.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria berinisial LB (18), yang diduga sebagai pelaku pencurian, diamankan oleh warga Desa Daya Kesuma.
Warga mencurigai gerak-gerik LB, terlebih setelah mendengar informasi mengenai kasus pencurian sepeda motor di Desa Margo Rukun.
BACA JUGA:Satpol-PP dan Damkar Banyuasin Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dalam Seleksi PPPK
Saat diinterogasi oleh warga, LB mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa motor curian tersebut disembunyikan di depan sebuah gudang kelapa di Desa Daya Kesuma.
Warga kemudian meminta pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.